MIRIS!! INI ALASAN PELAJAR DAN MAHASISWA KUPANG TERJEBAK PROSTITUSI ONLINE




    foto: Ilustrasi.

Berita Viral Kupang - Dilansir dari Merdeka.com, beberapa waktu lalu, Aparat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, menangkap dua orang muncikari prostitusi online yang beroperasi di Kota Kupang.
Dua mucikari itu ditangkap bulan lalu yakni MD alias AB (22) dan YDP alias DD (40). MD alias AB ditangkap di sebuah hotel di Kota Kupang saat menjual dua Anak Baru Gede (ABG) berinisial HN yang berusia 18 tahun dan MWH usia 22 tahun. Setelah dilakukan pengembangan, polisi juga menangkap YDP alias DD di sebuah kos-kosan di wilayah Kota Kupang.

"Dua orang ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kanit II Subdit IV Renaka Polda NTT, Ajun Komisaris Tatang Panjaitan, Kamis (14/3).

Menurut Tatang, MD alias AB merekrut dua ABG itu kemudian menawarkan jasa korban kepada pria hidung belang dengan harga yang bervariasi. Sedangkan, YDP alias DD bertugas mengantar ABG ke hotel yang telah ditentukan.

"Setiap kali transaksi, muncikari mendapat bagian sebesar Rp 100.000," katanya.
 
Keduanya telah beroperasi selama dua tahun di wilayah Kota Kupang, dan telah melakukan enam kali transaksi dengan modus menggunakan aplikasi Mi Chat untuk menggaet lelaki hidung belang, dengan memakai foto profil perempuan cantik.

Selain HN dan MHW, lanjut dia, terdapat tiga korban lainnya yakni IML 22 tahun, MB 21 tahun dan NP 20 tahun.
Keduanya dijerat dengan pasal 296 KUHP junto pasal 506 KUHP atau pasal 27 ayat (1) Jo pasal 45 (1) UU No 19 tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman hukuman paling tinggi selama enam tahun.
 
Tidak sedikit pelajar dan mahasiswi yang terlibat dalam prostitusi online. Tarifnya bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
Pertanyaannya kemudaian: benarkah prostitusi telah menjadi industri? Mungkinkah kita memberantas dengan tuntas jual-beli layanan seks?
Seiring dengan kemajuan zaman, bisnis prostitusi kini telah pula merambah jagat virtual.
Tanpa perlu terlebih dahulu mengunjungi tempat lokalisasi, seorang pria hidung belang bisa dengan mudah memilah-milih pekerja seks komersial (PSK) yang hendak dikencaninya.
Tak bisa kita pungkiri, kemajuan teknologi informasi komunikasi telah membawa dampak besar dalam pola komunikasi dan hubungan antarindividu.
Batas-batas geografis menjadi runtuh. Jarak dan waktu tidak lagi menjadi kendala. Komunikasi dan pertukaran informasi bisa dilakukan di mana pun dan kapan pun.
Dunia seolah benar-benar telah menjadi datar, tanpa sekat. Kemudahan komunikasi inilah yang kemudian dimanfaatkan pula oleh para pelaku bisnis prostitusi dalam menjalankan usaha mereka dewasa ini.
Maka, kini transaksi seks pun cukup dilakukan secara online.
Melalui media telepon pintar yang terhubung dengan koneksi internet, misalnya, para PSK,
baik mereka yang full timer maupun yang part timer, baik yang bekerja secara mandiri atau di bawah mucikari, dengan mudah bertransaksi dan siap melayani para konsumennya.
Dengan berpindahnya aktivitas para pelaku bisnis birahi ke jagat virtual, tentu saja, pihak berwenang bakal kian sukar menjangkau dan mengontrol mereka,
sehingga samakin menyulitkan pula upaya pencegahan dan penanganan penyakit-penyakit seksual menular.
Prostitusi sendiri merupakan masalah yang kompleks dan multidimensional.
Secara demikian, prostitusi bukan hanya bisa dilihat sebagai masalah moral dan etika semata, tetapi juga bisa dilihat sebagai masalah struktur ekonomi, budaya, sosial atau bahkan politik.
Boleh dibilang prostitusi sendiri sudah ada sejak dahulu kala. Bahkan, sementara kalangan menyebut aktivitas prostitusi sebagai salah satu mata pencaharian paling tua di dunia.
Dalam konteks ekonomi, bisnis seks di negeri ini sesungguhnya telah menjadi sebuah industri. Ia menjadi salah satu bagian dari roda ekonomi kita.
Sebuah kajian yang dilakukan Organisasi Buruh Dunia (ILO) beberapa waktu lalu menunjukkan bahwa industri seks di Indonesia menyumbang sekitar 0,8-2,4 persen dari total produk domestik bruto (PDB).
ILO dan WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) memperkirakan bahwa saat ini terdapat sekitar 140.000 -230.000 perempuan yang bekerja di industri seks di Indonesia.
Laporan ILO bertajuk "Sex Industry Assuming Massive Proportions in Southeast Asia" menyebut bahwa di samping adanya stigma dan bahaya yang mengancam,
bekerja menjadi pekerja seks komersial (PSK) menjadi pilihan yang paling mungkin untuk mendapat penghasilan yang lebih tinggi bagi para perempuan muda.
Meskipun lahan-lahan lokalisasi tempat prostitusi ditutup, tidak sedikit dari mereka yang terlibat dalam bisnis ini kemudian berupaya menyiasati keadaan bagaimana agar usaha mereka tetap bisa berjalan.
Urusan duit memang tidak pernah bisa dikompromikan. Apa pun risikonya, mereka mesti menjalankan usaha mereka, demi mendapatkan uang.
Menebalnya budaya konsumtif mungkin saja menjadi salah satu hal yang menggerakkan seseorang untuk terlibat dalam jaringan bisnis prostitusi.
Kita tahu, bagi banyak orang sekarang ini, kesenangan, kepuasan dan kebahagiaan hidup ditentukan oleh seberapa banyak barang yang dimiliki dan seberapa banyak barang yang dikonsumsi.
Kesuksesan orang kebanyakan diukur dengan uang dan harta yang dimilikinya. Dalam upaya memenuhi pencapaian tersebut, kencenderungan orang saat ini akhirnya berada pada dua pilihan saja: mencari uang dan menghabiskan uang.
Demi antara lain tuntutan gaya hidup, semakin banyak saja orang menempuh berbagai upaya demi mendapatkan uang lebih banyak. Salah satunya adalah dengan menjalankan bisnis prostitusi.
Kita sepakat, aktivitas prostitusi --yang disebut-sebut sebagai salah satu mata pencaharian paling tua di dunia ini --tidak boleh dibiarkan.
Selain bertentangan dengan hukum agama dan hukum negara kita, praktik prostitusi nyata-nyata menginjak-injak harkat, martabat dan derajat kemanusiaan, khususnya kaum perempuan.
Kita berharap para pembuat dan pengambil kebijakan mampu menelurkan kebijakan-kebijakan brilian yang mampu mencegah sedini mungkin munculnya faktor-faktor yang berkontribusi terhadap praktik prostitusi.
Bagaimanapun, persoalan mengapa seorang perempuan memilih terjun ke bisnis prostitusi tidaklah sesimpel sebagaimana yang kita bayangkan selama ini.
Sebagai ilustrasi, sebuah kajian menunjukkan bahwa antara 70-90 persen perempuan yang terlibat dalam aktivitas prostitusi ternyata mereka yang pernah mengalami perundungan seksual dan kekerasaan seksual di masa kecil mereka.
Kajian lain memperlihatkan bahwa perceraian ternyata memiliki kontribusi yang tidak kecil bagi kaum Hawa dalam memutuskan terjun ke dunia hitam ini.
Di sisi lain, kemiskinan, kecanduan obat terlarang, diskriminasi jender serta pendidikan yang rendah juga punya andil dalam membawa kaum perempuan masuk ke dalam jeratan jaring bisnis prostitusi.
Maka, sekadar mengupayakan menutup tempat-tempat yang diduga dijadikan ajang bisnis prostitusi saja tidaklah cukup.
Para pembuat dan pengambil kebijakan harus sepenuhnya memahami akar utama yang mendorong munculnya praktik-praktik prostitusi itu sendiri.
Di sisi lain, karena jalannya bisnis ini juga ditentukan oleh faktor permintaan alias demand, maka sepanjang masih terdapat permintaan terhadap jasa layanan seks, bisnis prostitusi sangat boleh jadi bakal terus bertahan dengan segala bentuknya.
Oleh sebab itu, upaya-upaya untuk menyetop bisnis prostitusi --atau minimal menurunkan aktivitas bisnis prostitusi --sebaiknya dilakukan pula lewat pengendalian dari sisi demand.
Inilah yang sesungguhnya menjadi salah satu tantangan besar buat para pembuat dan pengambil keputusan di negeri ini.
Mampukah mereka menelurkan paket kebijakan yang bisa meminimalisir para kaum lelaki sehingga tidak mudah tergiring hasratnya untuk membeli layanan seks



Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Opini Pos Kupang :Bisnis Prostitusi Daring dan Budaya Konsumtif, http://kupang.tribunnews.com/2019/03/22/opini-pos-kupang-bisnis-prostitusi-daring-dan-budaya-konsumtif.
oleh: Ferry Jahang 


Editor: JH


PRIANTY MEDIA GROUP @ 2019
Aparat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT), membongkar prostitusi yang menggunakan aplikasi daring ( online) di Kota Kupang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prostitusi Online di Kupang, Tarif Sekali Kencan Rp 500.000", https://regional.kompas.com/read/2019/03/14/14502131/prostitusi-online-di-kupang-tarif-sekali-kencan-rp-500000.
Penulis : Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere
Editor : Khairina
Aparat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT), membongkar prostitusi yang menggunakan aplikasi daring ( online) di Kota Kupang. Dua orang yang berperan sebagai mucikari berinisial MD alias AB (22) dan YDP alias DD (40) ditangkap oleh tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT. Kanit II Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Tatang P Panjaitan mengatakan, dua mucikari tersebut membuat aplikasi bernama Mi Chat. "Modusnya, dua pelaku mucikari ini membuka aplikasi online di telepon genggam mereka. Aplikasi itu menggunakan foto dan nama wanita,"ungkap Tatang kepada sejumlah wartawan di Mapolda NTT, Kamis (14/3/2019).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prostitusi Online di Kupang, Tarif Sekali Kencan Rp 500.000", https://regional.kompas.com/read/2019/03/14/14502131/prostitusi-online-di-kupang-tarif-sekali-kencan-rp-500000.
Penulis : Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere
Editor : Khairina
Aparat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT), membongkar prostitusi yang menggunakan aplikasi daring ( online) di Kota Kupang. Dua orang yang berperan sebagai mucikari berinisial MD alias AB (22) dan YDP alias DD (40) ditangkap oleh tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT. Kanit II Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Tatang P Panjaitan mengatakan, dua mucikari tersebut membuat aplikasi bernama Mi Chat. "Modusnya, dua pelaku mucikari ini membuka aplikasi online di telepon genggam mereka. Aplikasi itu menggunakan foto dan nama wanita,"ungkap Tatang kepada sejumlah wartawan di Mapolda NTT, Kamis (14/3/2019).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prostitusi Online di Kupang, Tarif Sekali Kencan Rp 500.000", https://regional.kompas.com/read/2019/03/14/14502131/prostitusi-online-di-kupang-tarif-sekali-kencan-rp-500000.
Penulis : Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere
Editor : Khairina
Aparat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT), membongkar prostitusi yang menggunakan aplikasi daring ( online) di Kota Kupang. Dua orang yang berperan sebagai mucikari berinisial MD alias AB (22) dan YDP alias DD (40) ditangkap oleh tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT. Kanit II Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Tatang P Panjaitan mengatakan, dua mucikari tersebut membuat aplikasi bernama Mi Chat. "Modusnya, dua pelaku mucikari ini membuka aplikasi online di telepon genggam mereka. Aplikasi itu menggunakan foto dan nama wanita,"ungkap Tatang kepada sejumlah wartawan di Mapolda NTT, Kamis (14/3/2019).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prostitusi Online di Kupang, Tarif Sekali Kencan Rp 500.000", https://regional.kompas.com/read/2019/03/14/14502131/prostitusi-online-di-kupang-tarif-sekali-kencan-rp-500000.
Penulis : Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere
Editor : Khairina
Aparat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT), membongkar prostitusi yang menggunakan aplikasi daring ( online) di Kota Kupang. Dua orang yang berperan sebagai mucikari berinisial MD alias AB (22) dan YDP alias DD (40) ditangkap oleh tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT. Kanit II Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Tatang P Panjaitan mengatakan, dua mucikari tersebut membuat aplikasi bernama Mi Chat. "Modusnya, dua pelaku mucikari ini membuka aplikasi online di telepon genggam mereka. Aplikasi itu menggunakan foto dan nama wanita,"ungkap Tatang kepada sejumlah wartawan di Mapolda NTT, Kamis (14/3/2019).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prostitusi Online di Kupang, Tarif Sekali Kencan Rp 500.000", https://regional.kompas.com/read/2019/03/14/14502131/prostitusi-online-di-kupang-tarif-sekali-kencan-rp-500000.
Penulis : Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere
Editor : Khairina
Aparat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT), membongkar prostitusi yang menggunakan aplikasi daring ( online) di Kota Kupang. Dua orang yang berperan sebagai mucikari berinisial MD alias AB (22) dan YDP alias DD (40) ditangkap oleh tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT. Kanit II Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Tatang P Panjaitan mengatakan, dua mucikari tersebut membuat aplikasi bernama Mi Chat. "Modusnya, dua pelaku mucikari ini membuka aplikasi online di telepon genggam mereka. Aplikasi itu menggunakan foto dan nama wanita,"ungkap Tatang kepada sejumlah wartawan di Mapolda NTT, Kamis (14/3/2019).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prostitusi Online di Kupang, Tarif Sekali Kencan Rp 500.000", https://regional.kompas.com/read/2019/03/14/14502131/prostitusi-online-di-kupang-tarif-sekali-kencan-rp-500000.
Penulis : Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere
Editor : Khairina

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Siswa SD hamili Siswi SMP yang baru lulus, katanya bukan pertama kali "gituan" .

Inilah Sosok Remaja Penari Erotis Asal Kupang Viral Yang Buat Geram Warga Kupang

Pabrik Es Minerva Kota Kupang, Hasil Karya Desain Presiden Soekarno?